Baznas, 27 Januari 2023 – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan bimbingan dan arahan terkait tugas dan fungsi Baznas sebagai lembaga Pemerintah yang memiliki tugas mengelola dan mendayagunakan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS).
Asisten 1, Didik Wahyudi meminta Baznas agar bisa memposisikan diri dan mereposisi diri dalam rangka membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah, sehingga Baznas dalam melaksanakan kegiatan program selalu seiring dengan Program Pemerintah.
“Memposisikan dan mereposisi diri Baznas dalam rangka membangun komunikasi dengan Pemerintah da para muzakki,” katanya, Jum’at (27/01/2023).
Selain hal tersebut, mantan kapala Dinas perijinan tersebut meminta Baznas supaya lebih tertib administrasi dalam semua kegiatannya dan transparan dalam memberikan laporan, mulai laporan hasil pengumpulan dana Zakat, Infaq dan Shodaqah (zis) maupun laporan pendistribusian sebagai pertanggungjawaban kepada para muzakki atau Pemerintah.
“Baznas harus tertib administrasi, melakukan transparansi laporan rutin pengumpulan setiap bulan maupun laporan pendistribusian,” terangnya.
Baznas juga selain memaksimalkan pengumpulan dari para ASN, juga harus mencari pemasukan lain seperti dari kalangan pengusaha atau melakukan kerjasama dengan pihak lain sesuai kewenangan Baznas termasuk juga melaksanakan kegiatan insidentil seperti bantuan kepada korban bencana yang biasanya sering dilakukan Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan pengarahan dan bimbingan terkhnis pimpinan dan staf Baznas tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (kesra) Kamiluddin yang didampingi dua stafnya yaitu Adit dan Anton.(Baznas/red)