Bangun Komunikasi dengan Tiga Kecamatan Selesaikan Desa Miskin Ekstrem di Sumenep

Pertemuan Koordinasi Baznas Kabupaten Sumenep Bersama Kecamatan dan Desa Miskin Ekstrem di Kabupaten Sumenep
Pimpinan Baznas Sumenep bersama Forkopimca Lenteng. (Dok. Baznas Sumenep)

Baznas Sumenep, Desember 2022 – Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep bersungguh-sungguh mencari penyelesaian desa miskin ekstrem di Sumenep. Bukti konkret upaya yang dilakukan Baznas adalah membangun komunikasi bersama beberapa kecamatan dan desa miskin ekstrem wilayah daratan.

Berdasarkan rilis dari Kementerian Sosial RI nomor: 146/HUK/2020 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020 tahap kedua dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep tahun 2021, sedikitnya ada 25 Desa tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Sumenep yang dinyatakan masuk kategori miskin ekstrem. Baznas Sumenep diberikan mandat oleh Bupati Sumenep untuk ikut menyelesaikan beberapa desa miskin ekstrem tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Baznas Sumenep sudah membangun komunikasi dengan 3 kecamatan dan 15 desa miskin ekstrem di wilayah daratan dalam rangka mencari solusi bersama menyelesaikan desa miskin ekstrem agar menjadi desa yang tidak lagi disebut miskin ekstrem. Tiga kecamatan tersebut adalah:

  1. Baznas melakukan pertemuan koordinasi bertempat di Pendopo Kecamatan Batang-Batang pada tanggal 20 Desember 2022 dengan 5 desa miskin ektrem di Kecamatan Batang-Batang yaitu Desa Nyabakan Barat, Nyabakan Timur, Tamidung, Batang-Batang Daya dan Desa Kolpo.
  2. Baznas melakukan pertemuan koordinasi bertempat di Pendopo Kecamatan Lenteng pada tanggal 21 Desember 2022 dengan 5 desa miskin ekstrem yaitu Desa Lembung Timur, Moncek Timur, Banaresep Timur, Lenteng Barat dan Billapora Rebbe.
  3. Baznas melakukan pertemuan koordinasi bertempat di Kecamatan Pragaan pada tanggal 23 Desember 2022 dengan 5 desa miskin ekstrim yaitu Desa Sentol Daya, Pragaan Daya, Prgaan Laok, Jaddung dan Karduluk.
Baznas Sumenep Rapat Koordinasi dengan Forkopimca Batang-Batang.

Dalam pertemuan dengan para kepala desa dan pihak kecamatan tersebut, Baznas Sumenep meminta pihak Pemerintah Desa segera melakukan pendataan riil warganya yang berada di bawah garis kemiskinan seperti anak yatim, fakir, miskin yang selama ini belum tersentuh program kesejahteraan.

Selanjutnya, Baznas akan masuk memberikan program produktif agar mereka keluar dari status miskin atau mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) dan menjadi muzakki (orang yang harus mengeluarkan zakat).

Baznas Sumenep bersama Forkopimca Pragaan.

Pada tiga kali pertemuan tersebut yang melibatkan para kepala desa miskin ekstrem, pengawas Sekolah Dasar, Puskesmas, Koramil dan Polsek setempat, semua pihak welcome dengan kehadiran Baznas Kabupaten Sumenep. Ke depan Baznas dan beberapa pihak tersebut diharapkan terus menjalin komunikasi untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sosial yang dialami sebagian masyarakat Sumenep. (red)

Bagikan

Postingan terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *