Baznassumenep.id, 03 Januari 2024 – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep Didik Wahyudi mewakili Bupati Sumenep, melaunching kampung zakat terpadu di Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep. Kampung zakat terpadu tersebut merupakan kolaborasi Kemenag bersama Baznas.
Kampung Zakat Terpadu merupakan kolaborasi dan sinergitas antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah melalui Baznas dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah diharapkan terus ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan menuju pemberdayaan masyarakat secara bersama-sama.
Abdul Wasid, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengatakan, Kampung Zakat Terpadu akan melaksanakan 23 program kegiatan, salah satunya adalah penyerahan bantuan pemberdayaan ekonomi umat sebesar Rp20 juta kepada pengusaha batik yang ada di desa Pandian.
Kampung Zakat Terpadu menjadi harapan baru dan penguat tumbuhnya realisasi moderasi beragama khususnya di Desa Pandian, dan nantinya akan terus berkembang di tempat lain di wilayah Kabupaten Sumenep.
pada kegiatan lanching tersebut Baznas Sumenep memberikan bantuan kepada 10 orang anak yatim, 10 orang kaum duafa, bantuan hewan ternak kambing kepada dua orang masing-masing 2 ekor serta bantuan beasantri sebanyak 5 orang.(Baznas/Red)